BAHASA LOKAL, IDENTITAS BUDAYA, DAN PERKEMBANGAN BAHASA NASIONAL
BAHASA SEBAGAI IDENTITAS BUDAYA
a) Selain berfungsi sebagai sarana komunikasi, bahasa daerah berfungsi pula sebagai pengikat dan pemersatu masyarakat pengguna bahasa daerah.
b) Sebagai bagian dari kebudayaan, bahasa daerah juga berfubgsi sebagai pendorong kemajuan perkembangan kebudayaan daerah.
c) Mengingat berbagai fungsinya yang penting, bahasa daerah perlu diberikan perhatian dan perlindungan, serta dilakukan upaya pelestarian dan pengembangan.
d) Masyarakat dan pemerintah, khususnya di daerah tempat bahasa daerah itu dominant digunakan, perlu memberikan perhatian dan perlindungan serta melakukan upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah.
e) Bahasa daerah berfungsi pula sebagai pengikat dan pemersatu masyarakat kelompok etnis pengguna bahasa daerah tersebut.
SITUASI BAHASA DAERAH DEWASA INI
1) Bahasa daerah yang jumlah penuturnya banyak (dilestarikan dan dikembangkan)
-didokumentasikan (aspek kebahasaannya, termasuk budaya pendukung. Contoh: cerita rakyat, dll.
-diajarkan di sekolah (perlu kebijakan pendukung, sejenis perda, instruksi formal lembaga berwenang dll).
2) Bahasa daerah yang jumlah penuturnya sedikit _kurang dari 1.000 orang)
-didokumentasikan (kosakata dan struktur gramatiknya)
-untuk kepentingan keutuhan wilayah.
-Untuk pengembangan bahasa daerah serumpun.
-untuk pengembangan bahasa nasional (pemerkaya kamus besar Bahasa Indonesia sehingga menggambarkan citra Indonesia, KBBI Edisi IV sudah merintis pengambangan bahasa Nasional yang diperkaya oleh bahasa daerah)
BAHASA LOKAL DAN PERKEMBANGAN BAHASA NASIONAL
-Pendukung bahasa Nasional (Bahasa Indonesia)
-penjaga keutuhan wilayah NKRI: Bahasa di perbatasan (Kalimantan, Sulawesi, Papua, dll)
-pendukung budaya Nasional (lagu modern berbahasa daerah, misalnya lagu pemilu damai yang dikemas dalam 5 bahasa daerah)
BAHASA DAERAH/LOKAL DAN KETAHANAN NEGARA
-Dokumentasi bahasa daerah dalam peta bahasa Nasional (diluncurkan pada tanggal 26 Mei 2009 di Bogor oleh Presiden)
- Peta bahasa sebagai bagian ketahanan Nasional.
Bahasa sebagai identitas masyarakat sebagai warga bangsa Indonesia
-Peta Bahasa Nasional sebagai bukti kewilayahan (karya bangsa Indonesia)
-Peta bahasa akan terus dikembangkan sehingga dapat menggambarkan realita bahasa daerah di Indonesia.
-wilayah yang perlu di data lanjut adalah wilayah Kalimantan, Maluku, Papua.
-Peta bahasa nasional sebagai agitasi terhadap peta bahasa di Indonesia yang dibuat dan dipublukasikan pihak luar Negara.
-adanya keinginan pihak luar Negara menangani persoalan bahasa dan budaya di Indonesia (perlu dilihat dampak positif dan negatifnya)
TUGAS KEPALA DAERAH (Provinsi, Kabupaten, dan Kota)
a) Pelestarian dan pengutamaan penggunaan bahasa Negara (bahasa Indonesia)
b) Pelestarian dan pengembangan bahasa daerah sebagai unsure kekayaan budaya dan sumber utama pengembangan kosakata bahasa Indonesia.
c) sosialisasi penggunaan bahasa Negara sebagai pengantar kegiatan pendidikan, administrasi kepemerintahan dan kegiatn lembaga swasta dan organisasi kemasyarakatan.
d) sosialisasi penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan pelestarian dan pengembangan seni budaya daerah.
REALISASI PELAKSAAN KEPALA DAERAH
1) melakukan koordinasi antar-lembaga dalam pengutamaan penggunaan bahasa Negara
2) menerbitkan petunjuk kepada seluruh aparatur di daerah dalam menerbitkan pemakaian bahasa di ruang rubric.
3) Memberikan pasititasi untuk pelestarian dan pengembangan bahasa Negara dan bahasa daerah.
4) Bekerja sama dengan instansi vertical di daerah yang tugasnya melakukan pengkajian, pengembangan, dan pembinaan kebahasaan.
Sumber: Pardi Suratno
Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur
Pusat Bahasa
Depertemen Pendidikan Nasional.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar